Layanan Sirkulasi merupakan layanan bagi anggota Perpustakaan Universitas Islam Syekh-Yusuf yang ingin meminjam, mengembalikan dan memperpanjang koleksi perpustakaan untuk dibawa pulang.
a. Peminjaman
- Ketentuan: Pelayanan peminjaman buku teks hanya diberikan kepada anggota yang memiliki KAP (kartu anggota perpustakaan) atas nama sendiri.
- Prosedur: Prosedur/tatacara peminjaman koleksi buku teks adalah menyerahkan KAP (kartu anggota perpustakaan) milik sendiri yang masih aktif dan buku yang hendak dipinjam kepada petugas.
- Batas Pinjaman: batas jumlah peminjaman koleksi buku teks dan waktu peminjaman dari masing-masing jenis keanggotan yang ada.
b. Pengembalian
- Pelayanan pengembalian buku teks hanya diberikan kepada anggota yang memiliki KAP (kartu anggota perpustakaan) atas nama sendiri.
- Serahkan buku yang akan dikembalikan pada petugas pengembalian.
c. Perpanjangan
- Menunjukkan KAP (kartu anggota perpustakaan) atas nama sendiri.
- Buku belum pernah diperpanjang selama 2 kali.
- Tidak / belum terlambat dari batas waktu pengembalian.
- Perpanjangan dilakukan dengan membawa buku yang akan diperpanjang.